Senin, 27 Agustus 2012

Penunjuk Waktu (Timer) Lampu Lalu Lintas dimanakah dikau ?

Tahun lalu menurut saya manajemen traffict Indonesia pada umumnya dan Jakarta pada khususnya menunjukkan arah loncatan perbaikan,  ditandai dengan (hampir semua) pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas. Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas memberikan efek psikologis positif bagi pengendara terutama dalam memperhitungkan kapan dia harus melaju pada saat lampu hijau, dan kapan dia mulai memelankan laju kendaraannya ketika Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas telah menunjukkan detik-detik akhir masa lampu hijau. Pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas juga mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya utamanya di persimpangan jalan.

Namun demikian, pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sepertinya hanya sebatas di tahun 2011 saja, terbukti di beberapa titik persimpangan jalan protokol di jakarta dan sekitarnya, Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sudah mulai hilang. Hal ini yang kami sayangkan sebagai pengguna jalan raya, Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sangat bermanfaat bagi kami khususnya dalam memperhitungkan waktu kapan harus melaju, kapan harus berhati hati menurunkan kecepatan dan kapan harus berhenti.

Memang ada gelagat di tahun 2011 sepertinya Proyek Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas tidak akan dilanjutkan di tahun 2012, berdasarkan pemantauan di lapangan, banyak Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang rusak dan lama untuk diperbaiki, dan puncaknya di awal tahun 2012 sebagian yang rusak malah di copot dan tidak diganti dengan yang baru.

Mengingat peran penting dari Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas bagi kami pengguna jalan, mohon kiranya agar Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas kembali difungsikan kembali dalam hal ini memperbaiki yang telah rusak / tidak bisa bekerja optimal, memasang kembali Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang sempat dilepas serta menambah Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang masih belum menggunakan sistem tersebut. Kami rasa dengan kembali difungsikannya Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas secara optimal sedikit banyak akan mengurangi tingkat kemacetan sekaligus menurunkan tingkat kecelakaan di persimpangan jalan 

sumber foto : http://iqmal.staff.ugm.ac.id