Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juni 2013

Solusi Mengatasi Kemacetan yang Berdampak Positif Terhadap Pembangunan

Hampir satu - dua dekade terakhir ini perkembangan kepemilikan kendaraan bermotor baik itu mobil roda empat, motor roda dua menunjukkan grafik yang meningkat. Di satu sisi catatan atas peningkatan kepemilikan kendaraan ini memberikan asumsi positif bahwasanya masyarakat Indonesia secara umum sudah mengalami kenaikan taraf hidup dan kesejahteraan.
Namun demikian, dibalik asumsi positif tersebut muncul berbagai permasalahan yang sangat kompleks baik dari kacamata ekonomi, sosial dan juga telah mengarah kepada masalah di bidang budaya. Sebagaimana kita  saksikan bahwa eksternalitas negatif yang muncul dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor adalah sebagai berikut :

  1. Polusi yang semakin mendekati ambang yang mengkhawatirkan. Polusi ini sedikit banyak membuat kualitas udara semakin buruk dan juga menyebabkan semakin rendahnya tingkat kesehatan masyarakat (yang notabene setiap hari menghirup udara)
  2. Potensi Kemacetan, dengan mengasumsikan pertumbuhan kepemilikan kendaraan seperti orang berlali sedangkan kecepatan pertumbuhan pembangunan infrastruktur jalan/jembatan seperti orang berjalan. sehingga bisa dipastikan daya tampung jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, muncullah polusi udara, pemborosan energi migas, polusi suara dsb.
  3. Eksternalitas negatif dalam bidang ekonomi merupakan anti tesis dari asumsi positif diatas, dimana dengan adanya kemacetan, maka akan mengakibatkan distribusi barang dan jasa tersendat, belum lagi karena kemacetan membutuhkan migas yang lebih banyak dan tidak efisien.
  4. Pengaruh tidak langsung terhadap perilaku dan kebudayaan, dimana kecenderungan masyarakat akan menjadi lebih temperamental dikala sedang terjebak kemacetan, serta hilangnya budaya mendahulukan yang wajib didahulukan atau lebih sering diganti budaya menyerobot dan kurang hati-hati.
Dan masih banyak lagi efek negatif yang muncul sebagai akibat eksternalitas negatif akan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat yang diimplementasikan dengan semakin banyaknya kepemilikan kendaraan bermotor.
Untuk itu guna mengurai kemacetan sebagaimana dimaksud diatas, perlu kiranya pemerintah baik di pusat maupun di daerah, di semua sektor dan lini mengupayakan jalan keluar yang terbaik dan bisa mengambil dampak positifnya dari pemberlakuan kebijakan tersebut. Beberapa kebijakan yang bisa dijadikan reverensi oleh pemerintah dalam mengantisipasi kemacetan adalah sebagai berikut :
  1. Menaikkan bea masuk kendaraan bermotor sehingga serta merta akan mengurangi atau mengerem laju kepemilikan kendaraan. Kenaikan bea masuk ini digunakan untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya digunakan untuk meningkatkan pembangunan sarana prasarana infrastruktur jalan/jembatan.
  2. Meningkatkan pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor. multiple effectnya serupa dengan point pertama.
  3. Pembatasan usia kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya misalnya saja usia kendaraan dibatasi sampai dengan 20 - 30 tahun.
  4. (Kepolisian) melakukan razia lalu lintas secara serempak dan teratur, hal ini akan mengurangi jumlah kendaraan bermotor terutama yang tidak memiliki kelengkapan untuk beroperasi di jalanan. Hasil dari razia dalam hal ini uang denda tilang bisa digunakan sebagai pendapatan negara bukan pajak yang nantinya bisa digunakan untuk pendanaan operasional Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
  5. Meningkatkan harga jual BBM, selain mengurangi beban subsidi juga mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi masal. pengurangan beban subsidi bisa digunakan untuk pembangunan sebagaimana dimaksud pada point 1.
  6. Peningkatan transportasi masal baik secara kualitas maupun kuantitas.
Beberapa reverensi ini semoga bermanfaat sebagai bahan diskusi guna mengeluarkan kebijakan yang komprehensif terhadap penyelesaian masalah ruwetnya kemacetan yang saat ini sudah menjalar di hampir semua kota-kota besar di Indonesia.

sumber gambar : www.citraindonesia.com 

Selasa, 16 April 2013

Babak Baru Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Naik Terbatas Tahun 2013

Beberapa waktu yang lalu, akhirnya pemerintahan SBY "berani" mengambil langkah non populis yaitu menaikkan harga BBM meskipun dengan setengah hati dengan pola sebagai berikut :

  • Harga bensin premium untuk kendaraan roda 4 (empat) pribadi naik dari harga semula Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, menjadi Rp.6.500,- (emam ribu lima ratus rupiah)
  • Harga bensin premium untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum dipatok tidak naik atau tetap di harga Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter.
Harga baru ini akan berlaku per 1 Mei 2013. Dengan berlakunya harga BBM baru ini sedikit banyak akan membantu kemampuan APBN dalam menanggung beban subsidi BBM, dan anggaran yang tadinya digunakan untuk menutup subsidi ini, dapat dialihkan untuk peningkatan sarana dan prasarana publik. 

Beberapa point yang menurut kami kegiatan-kegiatan penting yang berhak menerima limpahan anggaran dari subsidi ini dapat diprioritaskan untuk hal-hal sebagai berikut :
  1. Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, terutama jalan-jalan pembuka akses daerah-daerah yang terisolir dan daerah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 
  2. Bidang kesehatan terutama mendukung program pemerintah untuk peningkatan kesehatan masyarakat, diantaranya mendukung program imunisasi, mendukung kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan pelayanan serta coverage jamkesnas.
  3. Bidang pendidikan dengan mengutamakan pada program beasiswa ataupun pengurangan beban atas biaya pendidikan baik mulai dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
  4. Bidang Ketahanan Pangan dengan mengutamakan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, peningkatan mutu benih dan peningkatan hasil panen rakyat.
Selain itu, harapan masyarakat atas pengalihan beban subsidi ini janganlah digunakan seperti halnya program bagi-bagi uang baik itu berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan Raskin (Beras untuk si Miskin) yang menurut kami tidak tepat sasaran dan seringkali menjadi lahan proyek serta kampanye. Dari sisi trickledown efek ekonomi pun tidak bisa dijaga kontinuitasnya.