Minggu, 09 September 2012

Pelajaran Budi Pekerti Solusi Tepat Pendidikan Nasional


Sudah lebih dari 20 tahun (sesuai pengalaman saya pribadi) pendidikan budi pekerti mati suri dari hingar bingarnya dunia pendidikan nasional. Tuntutan jaman sebagai alasan tergesernya pendidikan budi pekerti yang harus rela terpinggirkan dan digantikan dengan (tambahan) pelajaran sains, matematika ataupun bahasa asing.

Sungguh sangat disayangkan pendidikan budi pekerti meredup dan mulai terpinggirkan dalam kumpulan pendidikan. Sejatinya pendidikan budi pekerti yang sejalan dengan pendidikan agama akan memberikan murid tambahan pendidikan yang tiada ternilai dan sebagai penyeimbang dari ilmu ke duniaan.

Penanaman budi pekerti yang tepat arah tepat sasaran dan sinergi dengan pendidikan agama akan menghasilkan murid yang memiliki perilaku halus, tahu tata krama yang adiluhung, relijius serta takut akan dosa serta segan bertindak yang merugikan secara umum.

Memang 20 tahun yang lalu (sesuai pengalaman saya pribadi) saya, pelajaran budi pekerti memang disusun kurikulumnya secara acak adul, hampir mirip dengan PMP (PPKN) sifat pengajarannya adalah metode hafalan bukan metode terapan. Anak-anak dituntut hafal berbagai materi budi pekerti tanpa tahu filosofinya serta kejar nilai ujian semata, bukan kejar aplikasi riil di lapangan.

Kedepan hendaknya pelajaran budi pekerti mulai diterapkan lagi di sekolah-sekolah, dengan aplikasi pengajaran yang lebih membumi serta target utamanya murid memahami secara filosofi dan diterapkan dalam aplikasi di lapangan. Perlu kiranya belajar pendidikan budi pekerti serta semangat mempertahankan kultur dari Jepang. Namun kalaupun belajar ke Jepang bukan mempelajari dan mentransformasi kultur Jepang namun cukup belajar esensi semangat Jepang dalam mempertahankan budi pekerti serta kulturnya ditengah derasnya arus globalisasi budaya saat ini.

Undangan Halal Bi Halal IKA UNS di Jakarta

Dikarenakan undangan Halal Bihalal IKA UNS yang rencananya akan diadakan di Jakarta pada tanggal 15 September 2012 tidak dapat kami upload dan keterbatasan menu dalam blogspot, maka bagi para rekan-rekan yang berkenan mengetahui undangan lebih lanjut, mohon kiranya untuk dapat memberikan alamat e-mail nya (dalam reply konten ini) untuk kemudian kami kirim undangan tersebut dalam bentuk attachment e-mail

Demikian terimakasih atas perhatiannya dan kami ucapkan terimakasih



Admin

Keterwakilan TNI dan Polri dalam Parlemen / DPR ??


Sebagian dari kita pastilah ingat bahwa di era Orde Baru di dalam tatanan parlemen Republik Indonesia terdiri dari beberapa Fraksi dan diantaranya adalah Fraksi TNI dan Polri. Seiring dengan perkembangan jaman dengan dimulainya proses reformasi tahun 1998, telah mengubah peta politik Republik Indonesia. Hal ini dengan dimulainya (kembali) era partai politik yang menjamur seperti ketika musim hujan, kemudian kritikan keras atas peran serta TNI dan Polri dalam kancah politik tanah air, termasuk didalamnya mengkritisi peran DWI FUNGSI ABRI, dan muara kritikan tersebut berujung kepada pengembalian fungsi TNI hanya sebagai penjaga kedaulatan Republik Indonesia dengan mengembalikan ke barak dan meninggalkan kancah gelanggang politik.

Setelah hampir 14 tahun dari era reformasi di jalankan, ternyata dengan memberikan keleluasaan kepada politik untuk menjadi komando perjalanan sejarah tanah air lebih banyak memberikan dampak yang kurang memuaskan terutama dalam meningkatkan kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Gonjang-ganjing di DPR  semakin memperkeruh citra partai politik di mata masyarakat. Bahkan karena hanya mementingkan pribadi, dan golongan lebih sering para politisi ini mengabaikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat umum dan lebih bahaya lagi membuat bibit-bibit dis integrasi terhadap keutuhan NKRI.

Melihat pengalaman diatas, sepertinya perlu dikaji ulang untuk memasukkan elemen fraksi TNI dan POLRI dalam parlemen sebagai  faktor penyeimbang dan pemersatu apabila fraksi-fraksi dalam parlemen lainnya sudah mengarah kepada pertentangan yang menyebabkan effek dis integrasi bangsa

Selain itu jumlah anggota POLRI sebanyak 387.470 personil dan anggota TNI sebanyak 432.129 personil yang di dalam PEMILU diwajibkan untuk netral atau tidak memilih, maka perlu kiranya diberikan jatah kursi di Parlemen guna mewakili dan menyuarakan aspirasi sosial di dalam Parlemen, sehingga perjuangan atas kesejahteraan dan perlindungan atas warga negara dalam hal ini TNI dan POLRI lebih terjamin dan tidak bottle neck seperti sekarang ini.


Senin, 27 Agustus 2012

Penunjuk Waktu (Timer) Lampu Lalu Lintas dimanakah dikau ?

Tahun lalu menurut saya manajemen traffict Indonesia pada umumnya dan Jakarta pada khususnya menunjukkan arah loncatan perbaikan,  ditandai dengan (hampir semua) pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas. Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas memberikan efek psikologis positif bagi pengendara terutama dalam memperhitungkan kapan dia harus melaju pada saat lampu hijau, dan kapan dia mulai memelankan laju kendaraannya ketika Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas telah menunjukkan detik-detik akhir masa lampu hijau. Pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas juga mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya utamanya di persimpangan jalan.

Namun demikian, pemasangan Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sepertinya hanya sebatas di tahun 2011 saja, terbukti di beberapa titik persimpangan jalan protokol di jakarta dan sekitarnya, Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sudah mulai hilang. Hal ini yang kami sayangkan sebagai pengguna jalan raya, Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas sangat bermanfaat bagi kami khususnya dalam memperhitungkan waktu kapan harus melaju, kapan harus berhati hati menurunkan kecepatan dan kapan harus berhenti.

Memang ada gelagat di tahun 2011 sepertinya Proyek Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas tidak akan dilanjutkan di tahun 2012, berdasarkan pemantauan di lapangan, banyak Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang rusak dan lama untuk diperbaiki, dan puncaknya di awal tahun 2012 sebagian yang rusak malah di copot dan tidak diganti dengan yang baru.

Mengingat peran penting dari Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas bagi kami pengguna jalan, mohon kiranya agar Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas kembali difungsikan kembali dalam hal ini memperbaiki yang telah rusak / tidak bisa bekerja optimal, memasang kembali Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang sempat dilepas serta menambah Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas yang masih belum menggunakan sistem tersebut. Kami rasa dengan kembali difungsikannya Penunjuk Waktu (Timer) pada Lampu Lalu Lintas secara optimal sedikit banyak akan mengurangi tingkat kemacetan sekaligus menurunkan tingkat kecelakaan di persimpangan jalan 

sumber foto : http://iqmal.staff.ugm.ac.id