Sebagian dari kita pastilah ingat bahwa di era Orde Baru di
dalam tatanan parlemen Republik Indonesia terdiri dari beberapa Fraksi dan
diantaranya adalah Fraksi TNI dan Polri. Seiring dengan perkembangan jaman
dengan dimulainya proses reformasi tahun 1998, telah mengubah peta politik
Republik Indonesia. Hal ini dengan dimulainya (kembali) era partai politik yang
menjamur seperti ketika musim hujan, kemudian kritikan keras atas peran serta
TNI dan Polri dalam kancah politik tanah air, termasuk didalamnya mengkritisi
peran DWI FUNGSI ABRI, dan muara kritikan tersebut berujung kepada pengembalian
fungsi TNI hanya sebagai penjaga kedaulatan Republik Indonesia dengan
mengembalikan ke barak dan meninggalkan kancah gelanggang politik.
Setelah hampir 14 tahun dari era reformasi di jalankan,
ternyata dengan memberikan keleluasaan kepada politik untuk menjadi komando
perjalanan sejarah tanah air lebih banyak memberikan dampak yang kurang
memuaskan terutama dalam meningkatkan kemakmuran rakyat secara keseluruhan.
Gonjang-ganjing di DPR semakin memperkeruh citra partai politik di mata
masyarakat. Bahkan karena hanya mementingkan pribadi, dan golongan lebih sering
para politisi ini mengabaikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat umum dan
lebih bahaya lagi membuat bibit-bibit dis integrasi terhadap keutuhan NKRI.
Melihat pengalaman diatas, sepertinya perlu dikaji ulang
untuk memasukkan elemen fraksi TNI dan POLRI dalam parlemen sebagai
faktor penyeimbang dan pemersatu apabila fraksi-fraksi dalam parlemen
lainnya sudah mengarah kepada pertentangan yang menyebabkan effek dis integrasi
bangsa
Selain itu jumlah anggota POLRI sebanyak 387.470 personil dan anggota
TNI sebanyak 432.129 personil yang di dalam PEMILU diwajibkan untuk netral
atau tidak memilih, maka perlu kiranya diberikan jatah kursi di Parlemen guna
mewakili dan menyuarakan aspirasi sosial di dalam Parlemen, sehingga perjuangan
atas kesejahteraan dan perlindungan atas warga negara dalam hal ini TNI dan POLRI
lebih terjamin dan tidak bottle neck seperti sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar