Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Agustus 2015

8 (Delapan) Keberhasilan Pemerintah di bawah Kepemimpinan Jokowi

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita semua tahu bagaimana pemberitaan media saat ini yang beraneka ragam motif dan tujuannya, ada yang mengkritisi habis-habisan kinerja pemerintah dan ada juga yang menyanjung setinggi langit pemerintahan saat ini. Berkaca dari itu semua dan tanpa menafi'kan kekurangan yang ada, diakui atau tidak pemerintan Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi telah melahirkan sejumlah prestasi dan keberhasilan. Adapun keberhasilan pemerintahan Jokowi dapat kami rangkum sebagai berikut :

  • Penegakan Hukum dan Ketegasan Pemerintah terhadap para pelaku Illegal Fishing di Perairan Indonesia.
Dunia digemparkan dengan keberanian Menteri Kelautan dan Perikanan yang berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut meng eksekusi kapal-kapal nelayan illegal fishing dari berbagai negara. Dilakukan dengan cara ditenggelamkan baik itu dengan cara ditembak rudal TNI Angkatan Laut ataupun diledakkan dengan Dinamit berdetonator. Aksi ini cukup membuat sebagian negara berang, namun demi tegaknya hukum di perairan Indonesia, kegiatan itu masih tetep dijalankan hingga saat ini sebagai efek kejut atau efek jera.

  • Pelarangan penjualan minuman beralkohol sampai dengan tingkat retail atau pengecer.
Menteri Perdagangan membuat gebrakan dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang isinya melarang penjualan minuman beralkohol di tingkat retail atau pengecer. Hal ini disambut positif oleh sebagian besar masyarakat Indonesia mengingat Indonesia saat ini darurat sosial terkait konsumsi minum minuman beralkohol serta dampak-dampak yang ditimbulkannya. Belum lagi generasi muda yang dengan mudahnya mengkonsumsi minuman beralkohol yang dijual secara luas. Akibat dari kebijakan ini terbukti sangat efektif dimana generasi muda terlindungi dari gencarnya peredaran minuman beralkohol, serta berkurangnya tindak kejahatan yang berawal dari minum minuman beralkohol.

  • Pemilihan Umum Kepala Daerah yang dilaksanakan serentak.
Pelaksanaan pemilu kepala daerah yang dilaksanakan serentak yang insyaallah akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, memberikan efek yang cukup signifikan terutama dalam hal pembiayaan dan kecurangan selama pemilu kepala daerah berlangsung. Stabilitas politik juga terjaga dimana pesta pemilu kepala daerah tidak dilaksanakan tiap tahun tapi sudah diseragamkan dengan hasil kondisi suhu panas politik bisa di eliminir pada satu tahun saja dan tidak berangsung terus menerus di berbagai belahan wilayah tanah air. Pemilu kepala daerah serentak ini juga mengurangi praktik curang dalam pemilu kepala daerah dan data fiktif pemilih yang berasal dari daerah-daerah tetangga (dengan asumsi daerah tetangga juga sedang melaksanakan pemilu kepala daerah juga)

  • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Angin).
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia, yang artinya pesisir pantai Indonesia sangat panjang dan memiliki potensi besar terutama potensi tenaga air. Bersamaan dengan itu Pemerintah telah meluncurkan PLTB Samas di Kab. Bantul yang menggunakan turbin angin sebagai alat penghasil tenaga listrik yang bahan bakunya berasal dari tiupan angin yang jumlahnya sangat melimpah di pesisir pantai. Dengan kapasitas tenaga yang dihasilkan bisa mencapai 50 MW, PLTB ini bisa menjadi sumber tenaga listrik alternatif yang ramah lingkungan dan berpotensi besar jika dibangun di seluruh Indonesia.

  • Suksesnya pelaksanaan KTT Non Blok di Bandung.
Perhelatan besar yang sukses dilaksanakan Indonesia adalah penyelenggaraan KTT Tingkat Tinggi Non Blok yang dilaksanakan di Bandung. Kesuksesan penyelenggaraan KTT ini membawa nama harum bangsa di mata dunia Internasional. Sukses ini juga mengantarkan pesan ke dunia internasional bahwa Indonesia adalah tempat yang ramah dan aman bagi turis asing dan investor asing. KTT Non Blok ini juga memberikan signal tegas kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu memanage KTT Tingkat Dunia dengan aman tentram tertib dan sukses. 

  • Penghapusan dan Pengurangan Subsidi BBM untuk dialihkan pada pembiayaan Infrastruktur Nasional.
Kebijakan Pro dan Kontra atas pencabutan subsidi ini dapat pula kita ambil sisi positifnya dimana, dengan dihapuskan/dikurangi subsidi ini akan menyehatkan APBN dan dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur yang saat ini lebih dibutuhkan negara ini. Penghapusan/pengurangan subsidi BBM ini juga memberikan efek pembelajaran kepada kita semua untuk lebih menghargai energi BBM dan tidak menggunakannya secara berlebihan. Pada titik tertentu penghapusan/pengurangan subsidi BBM mampu mengerem tingkat konsumsi kendaraan bermotor dan berpindah menggunakan moda transportasi masal.

  • Penampungan Pengungsi Rohingya sebagai dampak krisis kemanusiaan di Myanmar.
Keputusan Indonesia untuk menampung para pengungsi rohingya myanmar yang terkatung katung di lautan lepas adalah tindakan bijaksana dan mendapat apresiasi dari dalam dan luar negeri. Keputusan ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia ini peduli akan sesama manusia sekaligus memberi signal kepada dunia internasional agar peduli terhadap penyelesaian konflik horizontal yang terjadi di myanmar. Kepedulian pemerintah ini telah memancing perhatian masyarakat indonesia dan sejumlah badan sosial di dalam maupun luar negeri untuk bahu membahu menolong meringankan penderitaan para pengungsi rohingya.

  • Eksekusi terpidana mati kasus bandar narkoba dan kejahatan psikotropika
Langkah tegas dan berani telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini dibawah perintah kepemimpinan Jokowi yang dinilai berani dan tegas mengeksekusi mati para terpidana kejahatan narkoba. Narkoba yang telah menjadi bahaya laten dan potensial bagi Indonesia memang harus diperangi secara tegas dan jelas. Untuk itu penegakan hukum secara tegas akan menjadi signal bagi para pengedar dan pemasok narkoba untuk berfikir dua kali melakukan operasinya di Indonesia. Gebrakan ini masih ditunggu kelanjutannya untuk mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba lainnya dengan harapan semakin mempertegas perang pemerintah Indonesia dengan para pengedar Narkoba, perusak generasi bangsa.

Jumat, 29 Maret 2013

Ancaman Gempuran Narkoba ke Indonesia ( Status Siaga I )


Bagaikan jamur di musim hujan, begitulah istilah yang dapat sampaikan terkait maraknya penangkapan terhadap para pengguna, pengedar dan gembong Narkoba di hampir seluruh wilayah tanah air. Di satu sisi terbersit rasa bangga kepada kinerja aparat yang mampu menggagalkan dan/atau membongkar sarang sindikat pengedar narkoba di tanah air, namun di sisi lain ada rasa miris dan ngeri mengingat setiap kali hasil penangkapan diberitakan di media bukan dalam bilangan 1 (satu) atau 2 (gram) gram narkoba saja namun sudah mencapai puluhan bahkan ratusan kilo barang haram itu tertangkap. Ngerinya lagi membayangkan bagaimana jika barang haram itu tidak tertangkap dan terlanjur beredar di tengah masyarakat.

Beberapa waktu lalu, dalam ulasan salah satu Media Elektronika menyebutkan bahwa hasil tangkapan Narkoba saat ini terbilang masih sangat kecil secara persentase jika dibandingkan perkiraan yang lolos dan beredar di masyarakat. Statement ini menunjukkan bahwa Indonesia saat ini bukan lagi menjadi negara transit Narkoba antar Benua namun telah menjadi salah satu pangsa pasar potensial atas Narkoba. Lambat laun apabila tidak diberantas secara berkesinambungan bisa dipastikan akan merusak sendi-sendi kehidupan negara, tak salah jika kami menyatakan bahwa Indonesia saat ini dalam bahasa cengkeraman Narkoba (siaga I)

Sudah semestinya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat menyatakan perang total terhadap Narkoba. Begitu banyak akibat negatif penggunaan narkoba ini hingga bisa merontokkan sendi-sendi dasar dalam masyarakat, lihat saja bagaimana jadinya jika masyarakat mulai "sakau" dengan barang haram ini, dia sudah tidak bisa bekerja secara optimal, pikiran jadi tumpul, menghalalkan semua cara untuk dapat membiayai nafsunya mengkonsumsi Narkoba dan yang jelas bangsa ini bakal menjadi budak narkoba.

Pemerintah hendaknya membuat sebuah terobosan-terobosan jitu dan akurat guna memangkas bahkan membumihanguskan peredaaran narkoba di tanah air, beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan Pemerintah sebagai Pemangku Kekuasaan serta masyarakat sebagai warga pemberi mandat kekuasaan secara formal adalah sebagai berikut :

  1. Pemberian hukuman maksimal kepada para terdakwa yang terbukti dengan jelas memasarkan, membuat dan menyalurkan narkoba. Minimal hukuman adalah hukuman seumur hidup, dan maksimal adalah hukuman mati (hukum gantung) seperti halnya yang dilakukan oleh negara-negara tetangga Indonesia.
  2. Pemberian reward kepada aparat dan/atau kelompok masyarakat yang mampu memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dan/atau menggagalkan transaksi Narkoba
  3. Pemberian hukuman yang lebih berat kepada para pengguna narkoba, apabila terbukti melakukan lagi perbuatan tersebut setelah keluar dari panti rehabilitasi.
  4. Penyitaan seluruh kekayaan para Gembong Narkoba dan/atau para Pengedar Narkoba dan/atau para Kurir Narkoba (dengan asumsi mereka yang bergerak di bidang Narkoba sudah tidak memiliki akhlak dan Tuhannya adalah Kekayaan dan Kekayaan, jika disita maka mereka akan kehilangan pegangan hidup), dan menggunakan harta rampasan tersebut guna mendukung operasi pemberantasan Narkoba.
  5. Bekerjasama dengan negara-negara tetangga untuk dapat saling berkoordinasi dalam pemberantasan Narkoba khususnya perdagangan Narkoba antar negara antar benua.
  6. Menggandeng para tokoh-tokoh masyarakat, media, civitas akademika serta tokoh-tokoh agama untuk bersinergi mensosialisasikan dampak negatif terhadap penggunaan Narkoba.
Beberapa catatan, diatas akan lebih efektif apabila Undang-Undang tentang Narkoba direvisi serta di revitalisasi kembali menjadi lebih tegas dan keras terutama sanksi maksimum terhadap para Gembong dan Pengedar Narkoba

sumber gambar : remaja.suaramerdeka.com