Rabu, 06 Februari 2013

Dana Alokasi Umum Tahun 2013

Syukur alhamdulillah Alokasi DAU tahun anggaran 2013 telah ditandatangani oleh Presiden dan telah diundangkan dalam bentuk Peraturan Presiden No 10 tahun 2013, untuk alokasi per daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dapat kita unggah di website resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan  di http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat bagi kita semua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar